Pesawat kamu delay? Tenang! Kamu tetap berhak tetap mendapatkan kompensasi apapun bentuknya, lho.
Delay atau keterlambatan bukan menjadi hal yang aneh lagi. Entah faktor cuaca atau teknis pesawat, para penumpang adalah pihak yang selalu dirugikan tiap kali penerbangan ditunda.
Nggak cuma semenit atau dua menit, delay bisa menghabikan waktu berjam-jam. Semakin lama delay-nya, semakin lama pula kita sampai ke tempat tujuan yang tentu saja mengganggu aktivitas selanjutnya.
Nah, demi memastikan para maskapai penerbangan displin menjaga waktu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan memberlakukan aturan kompensasi. Tertulis pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Republik Indonesia No 89 Tahun 2015.
Dari Minuman hingga Uang Tunai
Dalam peraturan tersebut disebutkan beberapa hal perihal nilai kompensasi yang harus diberikan maskapai kepada para calon penumpang. Mulai dari minuman hingga uang tunai.
Untuk 60 menit pertama, para penumpang berhak mendapatkan air mineral beserta snack box berisikan camilan. Jika delay melewati 120 menit, pihak maskapai wajib menyediakan minuman beserta snack dan makan berat.
Keterlambatan lebih dari 240 menit, maka mereka wajib memberikan uang kompensasi sebesar Rp 300.000 kepada setiap calon penumpang. Konsekuensi paling akhir adalah refund tiket sepenuhnya atau penjadwalan ulang jika penerbangan harus dibatalkan.
Jika maskapai gagal melayani kamu dengan semua kompensasi di atas, penumpang berhak untuk melaporkannya kepada Departemen Perhubungan langsung melalui email di info151@dephub.go.id. Jangan lupa untuk menyertai data diri, nama maskapai, tanggal dan rute keberangkatan hingga lokasi kejadian.
Sudah tahu informasinya? Nah, supaya liburan kamu makin seru, yuk, pesan tiket pesawat, tiket kereta api, dan hotel murah di Pegipegi.
pesan tiket pesawat murah  pesan tiket kereta api murah  cari hotel murah
Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa instal aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!