Berita

Pemerintah Buka Visa on Arrival (VoA) untuk 23 Negara

aturan terbaru visa on arrival

Awal minggu ini, tepatnya pada 7 Maret 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mulai memberlakukan kembali visa on arrival (VoA) atau visa kunjungan saat kedatangan untuk wisata. Aturan terbaru VoA berlaku sejalan dengan aturan bebas karantina bagi turis asing dari 23 negara, yang masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Dilansir dari CNN Indonesia, turis asing yang sudah memegang VoA khusus wisata boleh meninggalkan Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai atau bandara lain. Lalu, apa saja persyaratannya dan negara mana saja yang mendapatkannya? Cek di sini, yuk! 

Persyaratan VoA

Dilansir dari website resmi Imigrasi, visa on arrival (VoA) diberikan bagi turis asing dari 23 negara yang ditetapkan oleh Pemerintah RI. Adapun syarat yang perlu dipenuhi di antaranya: 

  1. Melampirkan paspor yang masih berlaku selama sedikitnya 6 (enam) bulan,
  2. Tiket kembali atau tiket terusan ke negara lain, dan
  3. Dokumen lainnya yang dipersyaratkan oleh Satgas COVID-19. Adapun dokumen tersebut contohnya, hasil tes RT-PCR, sertifikat vaksinasi COVID-19 dan bukti pembayaran akomodasi/hotel minimal untuk 4 hari.

Selain itu, turus asing yang tidak menggunakan VoA khusus wisata sesuai dengan maksud dan tujuan diberikannya fasilitas tersebut, akan dikenakan sanksi keimigrasian. Begitu pula jika mereka terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan mengganggu ketertiban umum, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Negara Mana Saja yang Dapat VoA?

Berikut adalah daftar negara yang warganya dapat memasuki Bali menggunakan VoA:

  1. Australia
  2. Amerika Serikat 
  3. Belanda
  4. Brunei Darussalam 
  5. Filipina 
  6. Inggris 
  7. Italia 
  8. Jepang 
  9. Jerman
  10. Kamboja
  11. Kanada
  12. Korea Selatan
  13. Laos
  14. Malaysia
  15. Myanmar
  16. Perancis
  17. Qatar
  18. Selandia Baru
  19. Singapura
  20. Thailand
  21. Turki
  22. Uni Emirat Arab
  23.  Vietnam.

Daftar Negara yang Buka Akses Kunjungan untuk Indonesia

Dirangkum dari Kumparan, tidak hanya Indonesia saja yang kembali membuka akses kunjungan wisata, tapi negara asing juga mulai banyak yang membuka border untuk warga negara Indonesia, loh. Sebut saja Singapura, Maldives, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Spanyol, hingga Australia. Yuk, cek daftar lengkap negaranya berikut ini!

Kategori Benua Asia:

  1. Maldives
  2. Singapura
  3. Filipina
  4. Kamboja Laos
  5. Thailand
  6.  Vietnam
  7. Qatar
  8. Sri Lanka
  9. Dubai.

Benua Eropa:

  1. Albania
  2. Belanda
  3. Belgia
  4. Finlandia
  5. Inggris
  6. Irlandia
  7. Islandia
  8. Jerman
  9. Liechtenstein
  10. Macedonia Utara
  11. Prancis
  12.  Serbia
  13. Slovenia
  14. Spanyol
  15. Swiss
  16. Turki
  17. Yunani

Benua Amerika:

  1. Amerika Serikat
  2. Kanada
  3. Meksiko
  4. Panama

Benua Australia:

Australia

Benua Afrika:

Mauritius

Kesimpulan

Pemerintah sudah meresmikan aturan mengenai visa on arrival (VOA) atau visa kunjungan saat kedatangan untuk wisata bagi turis asing dari 23 negara. Aturan tersebut berlaku sejak tanggal 7 Maret 2022. Aturan terbaru hadir sejalan dengan bebas karantina bagi warga asing yang memasuki TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Sedikitnya ada enam syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapatkan VoA. Tak hanya itu, berita baik juga datang dari dunia Internasional, di mana ada 23 negara yang telah membuka border Internasional bagi warga Indonesia. 

Wah, kabar baik buat kamu yang ingin traveling ke luar negeri, nih! Semoga informasi di atas bermanfaat buat kamu. Jangan lupa, sebelum traveling, kamu bisa pesan tiket pesawat, tiket kereta, tiket bus & travel, plus hotel promo dengan memanfaatkan aplikasi Pegipegi, ya!

PESAN TIKET PESAWAT PESAN TIKET KERETA PESAN TIKET BUS PESAN HOTEL MURAH

Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa instal aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!

google-play
apps-store

Foto Utama: Kelly L from Pexels

Comments

To Top
%d bloggers like this: