Berita

Kereta Api Jarak Jauh Sekarang Jalan 5 Hari dalam Seminggu!

pegipeginya lebih aman

Ada kabar gembira buat kamu pengguna kereta api jarak jauh! PT Kereta Api Indonesia (Persero) akhirnya mengaktifkan kembali kereta jarak jauhnya sepanjang Agustus 2020, setelah sebelumnya sempat diberhentikan selama masa PSBB. Kereta jarak jauh yang dimaksud, antara lain KA Harina, KA Senja Utama Solo, KA Mataram, KA Matarmaja, KA Argo Parahyangan, KA Turangga, KA Joglosemarkerto, KA Kamandaka, KA Kertajaya, KA Bima, KA Sembrani, KA Pasundan, KA Wijayakusuma, KA Sawunggalih, dan KA Argo Bromo Anggrek.

Nah, untuk kamu yang ingin tahu lebih lengkap terkait rute, jam, tanggal, dan stasiun keberangkatan kereta api jarak jauh di bulan Agustus 2020, yuk cek jadwalnya di bawah ini!

jadwal kereta jarak jauh

jadwal kereta jarak jauh

Sumber: PT KAI

Persyaratan dan Ketentuan Penumpang KA Jarak Jauh

Simak juga persyaratan dan ketentuan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru berikut ini:

  1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan;
  2. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala, seperti influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau Rapid-Test;
  3. Penumpang harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam;
  4. Penumpang wajib menggunakan masker. Masker wajib dipakai dari zona 1 (satu), zona 2 (dua), dan zona 3 (tiga) pada area stasiun keberangkatan dan kedatangan serta pada saat perjalanan di atas kereta api;
  5. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius;
  6. Menggunakan pakaian pelindung (jaket/pakaian lengan panjang);
  7. PT KAI akan memberikan face shield kepada penumpang dan penumpang wajib menggunakan face shield tersebut dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, sampai dengan zona 2 (dua) stasiun tujuan;
  8. Khusus penumpang bayi dan balita wajib membawa face shield sendiri;
  9. Apabila pada saat proses keberangkatan terdapat penumpang yang tidak memenuhi ketentuan di atas, maka penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan kereta api dan tiket dapat dibatalkan dengan mendapat pengembalian bea penuh;
  10. Kapasitas angkut yang disediakan diatur secara bertahap, mulai paling banyak 70% dari kapasitas tempat duduk;
  11. Penumpang wajib mengikuti dan mematuhi instruksi petugas, baik selama di stasiun maupun di atas kereta api;
  12. Calon penumpang diimbau datang lebih awal ke stasiun, paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api untuk selanjutnya melakukan proses keberangkatan dan verifikasi syarat ketentuan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru;
  13. Calon penumpang wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi “PeduliLindungi”.

Nah, semoga informasi di atas bermanfaat buat kamu, ya. Terus, jangan lupa pesan tiket kereta apinya di Pegipegi!

PESAN TIKET KERETA

Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa instal aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!

google-play

apps-store

Comments

To Top
%d bloggers like this: