Selama masa pandemi Corona, kita sering membaca dan mendengar berbagai istilah. Sebagian dari istilah tersebut ternyata merupakan istilah baru yang belum pernah muncul sebelumnya. Supaya kamu tidak bingung, Pegipegi merangkum istilah tersebut di bawah ini. Kita simak dan pahami, yuk!
New normal
New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal, namun dengan tambahan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan COVID-19.
AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru
AKB atau adaptasi kebiasaan baru merupakan daftar kebiasaan yang perlu dilakukan dan dibiasakan di masa new normal sesuai yang dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia. Kebiasaan tersebut adalah:
- Jika sedang flu, sebaiknya di rumah saja
- Sedia hand sanitizer ke mana pun kamu pergi
- Tidak lupa pakai masker
- Tetap jaga jarak
- Sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
- Setiba di rumah, langsung mandi
- Berucap salam saja, tidak bersentuhan atau bersalaman dulu
- Menggunakan uang elektronik
- Jaga jarak di kendaraan umum
- Balita dan lansia diimbau tetap di rumah saja
PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar
PSBB merupakan Peraturan Menteri Kesehatan yang dikeluarkan untuk penanganan COVID-19. Tidak semua daerah di Indonesia memberlakukannya, namun banyak kota besar di Indonesia telah memberlakukannya sejak Maret 2020. Di masa PSBB pemerintah daerah melakukan beberapa hal berikut ini:Â
- Peliburan sekolah dan tempat kerja
- Pembatasan kegiatan keagamaan
- Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum
- Pembatasan kegiatan sosial budaya
- Pembatasan moda transportasi
- Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
CHS atau Cleanliness, Health, and Safety
CHS merupakan program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata tanah air. Program Cleanliness, Health, and Safety atau CHS adalah salah satu langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalani fase new normal. Diharapkan dengan adanya protokol ini dapat membuat masyarakat merasa aman untuk kembali beraktivitas demi menggerakkan perekonomian, termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Social Distancing
Social distancing atau menjaga jarak sosial adalah anjuran dalam protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Para ahli telah sepakat bahwa cara utama penyebaran virus Corona adalah dari orang ke orang apabila mereka menghirup tetesan yang dikeluarkan oleh orang yang terinfeksi melalui batuk, bersin, atau berbicara. Agar aman, kamu perlu menjaga jarak setidaknya 1—2 meter.Â
Physical Distancing
Istilah ini tidak jauh berbeda dengan social distancing. Istilah ini muncul belakangan setelah social distancing demi memudahkan masyarakat untuk memahami pentingnya menjaga jarak secara fisik dengan tidak berdekatan.Â
ODP atau Orang Dalam Pemantauan
ODP merupakan definisi untuk mengelompokkan individu yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul.Â
Mereka harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu, menggunakan formulir khusus.Jika kondisi ODP memburuk dan sudah memenuhi kriteria PDP atau hasil laboratoriumnya positif terinfeksi virus Corona, maka ODP tersebut harus dibawa ke rumah sakit.
PDP atau Pasien Dalam Pemantauan
PDP merupakan definisi untuk mengelompokkan individu yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang terinfeksi atau diduga terinfeksi COVID-19 dalam 14 hari terakhir sebelum gejala timbul. Pada PDP, sudah terlihat ada gejala demam maupun gangguan pernapasan.Â
Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut.
OTG atau Orang Tanpa Gejala
OTG adalah seseorang yang pernah memiliki kontak erat dengan kasus konfirmasi positif COVID-19, namun tidak menunjukkan adanya gejala. Pada OTG perlu menjalani isolasi di rumah seperti ODP.Â
ODR atau Orang Dalam Risiko
Seseorang dikategorikan ODR jika mereka baru datang dari wilayah yang terjangkit virus Corona. Sebagai contoh, ODR adalah orang yang datang dari Jakarta atau Jawa Timur yang merupakan ‘zona merah’ COVID-19 tertinggi di Indonesia.
ODR belum tentu sakit, mereka umumnya sehat seperti orang sehat lainnya. Kini ODR telah diganti penyebutannya menjadi OTG atau orang tanpa gejala.
Lockdown
Istilah lockdown memiliki arti karantina wilayah, yaitu pembatasan pergerakan penduduk dalam suatu wilayah, termasuk menutup akses masuk dan keluar. Penerapan lockdown sangat ketat sehingga hanya orang yang berkepentingan atau memiliki surat saja yang bisa keluar masuk sebuah wilayah.Â
Karantina
Karantina adalah memisahkan dan membatasi kegiatan orang yang sudah terpapar virus Corona namun belum menunjukkan gejala. Para ahli menganjurkan untuk melakukan karantina di rumah atau isolasi mandiri selama setidaknya 14 hari. Orang yang dikarantina dianjurkan untuk tinggal di rumah sambil menjalani pola hidup bersih dan sehat, tidak bertemu orang lain, dan menjaga jarak setidaknya 1—2 meter dari orang-orang yang tinggal serumah.
Herd immunity
Herd immunity memiliki arti harfiah kekebalan kelompok. Ini merupakan kondisi di mana suatu kelompok dapat mencapai suatu tingkat kekebalan dengan pemberian vaksin secara meluas. Metode lainnya adalah bila sudah terbentuk kekebalan alami pada sebagian besar orang dalam suatu kelompok (biasanya lebih dari 80%) setelah mereka terpapar dan sembuh dari penyakit tersebut.
Dengan memahami istilah di atas, kamu jadi bisa lebih mawas diri untuk menjaga kesehatan ya, SobiPegi. Kalau #NantiKitaPegipegiLagi, jangan lupa pesan tiket bus, tiket pesawat, tiket kereta api, dan hotel murah di Pegipegi, ya!
PESAN TIKET BUS MURAH PESAN TIKET PESAWAT MURAH PESAN TIKET KERETA API MURAH CARI HOTEL MURAH