Berita

Ini 72 Negara yang Bebaskan Visa bagi Pemegang Paspor Indonesia

Negara bebas visa untuk paspor indonesia

Selain membuat paspor, satu dokumen penting yang wajib dipersiapkan sebelum traveling ke luar negeri adalah visa. Tanpa visa, kamu tidak bisa masuk ke negara yang akan dituju. Ya, visa merupakan tanda izin masuk ke suatu negara yang diberikan oleh pihak kedutaan besar atau pejabat pemerintah yang berwenang di negara tersebut.

Setiap negara menetapkan kebijakan yang berbeda untuk penggunaan visa bagi warga negara lain, tidak terkecuali bagi wisatawan Indonesia. Bentuk visa dapat berupa stempel atau tanda khusus yang ditempelkan di halaman paspor.

Bicara soal visa, ada kabar baik, nih, buat SobiPegi yang berencana liburan ke luar negeri. Sejumlah negara di dunia menetapkan kebijakan bebas visa untuk para pemegang paspor Indonesia. So, kamu tidak perlu repot lagi mengurus visa. Kalau sudah punya paspor, kamu bisa segera mengatur keberangkatan, deh!

Daftar Lengkap Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

negara bebas visa untuk paspor indonesia
Sumber: Unsplash (Anete Lusina)

Dilansir dari Henley Passport Index, paspor Indonesia memiliki akses ke 72 negara di dunia yang memberikan fasilitas bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival (VoA) atau disebut juga Electronic Travel Authority (eTA) yang setara dengan e-Visa.

Buat kamu yang ingin traveling ke luar negeri dalam waktu dekat, berikut ini daftar negara yang menawarkan akses masuk tanpa visa bagi pemilik paspor Indonesia.

Asia

  1. Brunei (14 hari)
  2. Kamboja (30 hari)
  3. Hong Kong (30 hari)
  4. Kazakhstan (30 hari)
  5. Laos (30 hari)
  6. Makau (30 hari)
  7. Malaysia (30 hari)
  8. Myanmar (14 hari)
  9. Filipina (30 hari)
  10. Singapura (30 hari)
  11. Thailand (30 hari)
  12. Timor Leste (30 hari)
  13. Uzbekistan (30 hari)
  14. Vietnam (30 hari)
  15. Qatar (30 hari)
  16. Oman (30 hari)
  17. Tajikistan (30 hari)

Afrika

  1. Gambia (90 hari dengan syarat wajib entry clearance melalui imigrasi Gambia)
  2. Mali (30 hari)
  3. Maroko (30 hari)
  4. Namibia (30 hari)
  5. Rwanda (90 hari)

Eropa

  1. Belarusia (30 hari). Catatan: Wajib datang dan pulang dari Minsk International Airport, dan tidak terbang dari atau ke Rusia. Wajib memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari dan asuransi setidaknya 10 ribu Euro atau sekitar Rp150 juta
  2. Serbia (30 hari)

Amerika

  1. Bermuda (tidak ada batasan waktu)
  2. Brasil (30 hari)
  3. Chile (90 hari)
  4. Kolombia (90 hari). Catatan: Dapat diperpanjang 180 hari dalam kurun waktu 1 tahun
  5. Ekuador (90 hari). Catatan: Dapat diperpanjang maksimal 60 hari di Galapagos
  6. Guyana (30 hari)
  7. Peru (183 hari)
  8. Barbados (90 hari)
  9. Dominika (21 hari)
  10. Haiti (90 hari)
  11. St. Vincent and Grenadine (30 hari)

Negara dengan Kebijakan Visa on Arrival (e-Visa/eTA)

Asia

  1. Kyrgyzstan (VoA 1 bulan tersedia di Mana International Airport)
  2. Maladewa (VoA tanpa dipungut biaya sampai 30 hari)
  3. Nepal (VoA 90 hari)
  4. Pakistan (e-Visa setelah mendapatkan eTA)
  5. Sri Lanka (VoA 30 hari setelah mendapatkan eTA)
  6. Armenia (VoA atau e-Visa 120 hari)
  7. Azerbaijan (VoA atau e-Visa 30 hari)
  8. Iran (VoA 30 hari)
  9. Yordania (VoA 90 hari)

Amerika

  1. Nicaragua (VoA 90 hari)

Afrika

  1. Cape Verde (VoA didapatkan di Nelson Mandela International Airport, Cesaria Evora Airport, Cabral International Airport, dan Aristides Pereira International Airport)
  2. Kepulauan Komores (VoA 45 hari)
  3. Gabon (VoA 90 hari. Khusus pemilik paspor elektronik harus masuk melalui Libreville International Airport)
  4. Guinea Bissau (VoA 90 hari)
  5. Kenya (e-Visa 3 bulan)
  6. Madagascar (VoA atau e-Visa 90 hari)
  7. Malawi (VoA atau e-Visa 30 hari. Dapat diperpanjang hingga 90 hari)
  8. Mauritania (VoA tersedia di Nouakchott-Oumtounsy International Airport)
  9. Mauritius (VoA 60 hari)
  10. Mozambique (VoA 30 hari)
  11. Senegal (VoA 30 hari)
  12. Seychelles (izin pengunjung on arrival tanpa dipungut biaya selama 3 bulan)
  13. Sierra Leone (VoA 30 hari)
  14. Somalia (VoA 30 hari)
  15. Tanzania (VoA atau e-Visa 3 bulan)
  16. Togo (VoA 7 hari)
  17. Uganda (e-Visa)
  18. Zimbabwe (VoA atau e-Visa 90 hari)

Oseania

  1. Kepulauan Marshall (VoA 90 hari)
  2. Kepulauan Palau (VoA tanpa dipungut biaya 30 hari)
  3. Papua Nugini  (VoA atau e-Visa 60 hari)
  4. Samoa (izin kunjungan on arrival 60 hari)
  5. Tuvalu (VoA 30 hari)
  6. Kepulauan Cook (tanpa visa 31 hari)
  7. Fiji (tanpa visa 120 hari)
  8. Micronesia (tanpa visa 30 hari)
  9. Niue (tanpa visa 30 hari)

Nah, sekarang sudah tahu, ya, SobiPegi, negara mana saja yang bisa kamu kunjungi tanpa visa. Jadi, tunggu apalagi? Yuk, rencanakan #PegipegiLagi ke destinasi impian kamu. Agar urusan transportasi dan akomodasi lebih mudah, pesan saja tiket pesawat internasional dan hotel di luar negeri dengan harga terjangkau hanya di Pegipegi. Saatnya #PegipegiYuk!

PESAN TIKET PESAWAT INTERNASIONAL PESAN HOTEL DI LUAR NEGERI

Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa install aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!

google-play
apps-store

FOTO UTAMA: PEXELS (NATALIYA VAITKEVICH)

Comments

To Top
%d bloggers like this: