Bunga Edelweis lagi ngetren banget! Bukan karena keindahannya, namun justru perilaku menyimpang para ‘penggemarnya’ justru membuat bunga abadi tersebut terancam punah.
Rangkaian kasus pemetikan ilegal sang bunga mencuat, belakangan. Mulai dari seorang pendaki yang nyelonong berfoto dengan 42 tangkai Bunga Edelweis di Gunung Semeru, hingga heboh sekumpulan remaja berselfie ria dengan petikan bunga tersebut di Gunung Rinjani.
Sontak, kemarahan pun meledak di mana-mana. Nggak cuma dari pihak pengawas konservasi, tetapi juga para netizen di media sosial. “Kalau tujuannya mau metik Edelweis, mending nggak usah naik sekalian. Ndeso!” tegas seorang Kaskuser, Travelnesia.
Akibat perilakunya tersebut, para pendaki tersebut sudah dilarang untuk mendaki gunung-gunung yang disebutkan seumur hidup. Tapi, bagaimana dengan hukuman pidana? Well, Pegipegi punya rinciannya nih!
Kegiatan Menyimpang
Untuk jerat hukuman yang pertama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya pasalnya, nih. Pasal 33 ayat 3 UU Nomor 5 tahun 1990 berbunyi setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam.
Nah, jika kamu melanggar pasal tersebut, denda paling banyak Rp 100 juta menunggu. Nggak cuma itu, kurungan penjara selama lima tahun siap membuat kamu jera!
Membawa Tumbuh-Tumbuhan
Nggak cuma Pasal 33 ayat 2. Keberadaan biota tersebut juga dilindungi oleh Pasal 50 ayat 3 UU no. 41 tahun 1999 yang berbunyi setiap orangi dilarang mengeluarkan, membawa, mengangkut tumbuh-tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi undang-undang yang berasal dari kawasan tanpa izin berwenang.
Jika masih ada yang nekat, sang pelaku bisa diancam dengan hukuman pidana satu tahun dan dengan maksimal Rp 50 juta. Semoga nggak ada lagi kasus serupa terjadi, ya!
Foto utama: aenze
Nah, daripada kena kasus seperti di atas, mending nikmati liburan kamu, deh! Kamu bisa pesan tiket pesawat, tiket kereta api, dan hotel murah di Pegipegi!
pesan tiket pesawat murah pesan tiket kereta api murah cari hotel murah
Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa instal aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!