Walau sudah menjadi tradisi, namun karena pandemi di Indonesia belum berakhir membuat acara silaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idulfitri alias mudik pada tahun ini tetap tidak diperkenankan. Dirangkum dari berbagai sumber, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa, larangan mudik ini merupakan upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus Corona (COVID-19).
Aktivitas mudik Lebaran memang dapat menggerakkan roda ekonomi. Namun, mudik di tengah pandemi bisa kembali meningkatkan kasus positif yang mulai melandai di beberapa bulan terakhir ini. Muhadjir juga menegaskan, jika kasus COVID-19 kembali melonjak, biaya penanganan pandemi tak sebanding dengan roda ekonomi yang berputar saat mudik.
Menurut data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, tanggal 4 April 2021, mencatat bahwa hanya ada satu kota/kabupaten di Pulau Jawa yang masih masuk ke dalam Zona Merah, yaitu Tangerang Selatan. Sementara di seluruh Indonesia, saat ini ada 10 kota/kabupaten yang masuk Zona Merah. Sedangkan kelima wilayah Jakarta, saat ini berada di Zona Oranye atau wilayah dengan risiko sedang.Â
Ini yang kita perlu tahu!
Terbaru terkait mudik Lebaran 2021, pemerintah telah menetapkan beberapa hal, yaitu:
- Larangan mudik berlaku selama 12 hari, mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Selama tanggal tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
- Pemerintah tetap memberlakukan cuti bersama pada tanggal 12 Mei 2021.
- Kebijakan ini berlaku untuk semua kalangan (Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, pegawai lepas, pegawai swasta, dan seluruh masyarakat Indonesia).
- Perjalanan dinas dengan menunjukkan surat tugas dari instansi terkait, tetap diperbolehkan dengan diikuti protokol kesehatan yang berlaku.
- Pengawasan daerah perbatasan akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), TNI/Polri, bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19.
Itu dia lima informasi terbaru terkait mudik Lebaran 2021 yang dikeluarkan oleh pemerintah. Semoga bermanfaat, ya! Nah, biar SobiPegi nggak bosen, yuk, cari inspirasi seru seputar destinasi menarik dan temukan juga rekomendasi hotel yang oke plus aman hanya di Pegipegi!
PESAN TIKET PESAWAT PESAN TIKET KERETA PESAN TIKET BUS PESAN HOTEL MURAH
Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa instal aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!