Program vaksinasi COVID-19 memang sudah dimulai sejak 13 Januari 2021 lalu. Namun, terkait pasokan yang tidak mencukupi jika digunakan dalam satu waktu, saat ini vaksin diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan petugas publik terlebih dahulu. Nah, buat kamu yang ingin tahu kapan gilirannya divaksin? Simak ulasan di bawah ini, yuk!
Kelompok Prioritas Penerima Vaksin
Dirangkum dari Kemenkominfo, kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas. Terus, kalau usianya masih di bawah 18 tahun gimana? Vaksinasi dilakukan apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM.
Tahapan Pelaksanaan sesuai Prioritas
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sendiri akan dilaksanakan melalui empat tahap (dengan penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dalam setiap tahapannya). Baik tahapan dan juga penetapan kelompok prioritas ini dilakukan dengan memperhatikan Roadmap WHO Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dan juga Kajian Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, loh.



Sumber: Instagram @kemenkominfo
Semoga ulasan di atas bermanfaat ya, SobiPegi! Sementara ini, yuk, patuhi selalu protokol kesehatan dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) di mana pun kamu berada. Sambil menunggu, kamu bisa mendapatkan inspirasi seru seputar destinasi menarik dan rekomendasi hotel yang oke hanya di Pegipegi!
PESAN TIKET PESAWAT PESAN TIKET KERETA PESAN TIKET BUS PESAN HOTEL MURAH
Agar transaksi kamu lebih murah dan mudah, jangan lupa instal aplikasi Pegipegi lewat Google Play atau App Store, ya!